BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Untuk menyampaikan berita (pesan, amanat, ide, dan pikiran)
dibutuhkan bahasa yang singkat, jelas, dan padat agar segala sesuatu yang
disampaikan mudah di mengerti. Namun, pada kenyataannya sekarang masih banyak
pemakai bahasa yang tidak menyadari bahwa bahasa yang digunakan tidak benar
atau masih terdapat kesalahan-kesalahan. Kesalahan berbahasa Indonesia masih
banyak dijumpai dalam media massa.
Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai
digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara
khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan
sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.
Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah memiliki
ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada
masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas.
Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan
dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber atau ahli
dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa
tertentu.
Peran media massa sebagai salah satu guru Bahasa Indonesia
yang baik dan benar bagi masyarakat menjadi sulit terwujud, karena
kesalahan-kesalahan yang seharusnya tidak boleh terjadi. Sasaran informasi yang
disampaikan media massa adalah dari
seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, perlu diperhatikan pemakaian
Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Baik dalam arti sesuai dengan situasi dan
kondisi pemakainya, sedangkan benar dalam arti sesuai dengan kaidah Bahasa
Indonesia yang berlaku.
Oleh karena itu, untuk mengetahui ragam bentuk kesalahan
pemakaian Bahasa Indonesia yang seringkali terjadi di media massa, maka saya
mencoba untuk menyusun sebuah papper yang berjudul : “KESALAHAN PEMAKAIAN
BAHASA INDONESIA PADA MEDIA MASSA SURAT KABAR”. Penulisan ini diharapkan dapat
menjadi sebuah referensi yang bermanfaat bagi segenap pihak yang membutuhkannya.
B. Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang
telah dikemukakan, penulis
dapat merumuskan masalah yang
akan dibahas dalam
penelitian ini. Masalah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana kesalahan-kesalahan pemakaian Bahasa
Indonesia dalam media massa
2. Bagaimana cara
mengatasi kesalahan-kesalahan pemakaian Bahasa Indonesia dalam media massa?
C. Tujuan
Penelitian tentang kesalahan-kesalahan pemakaian Bahasa
Indonesia dalam media massa ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Tujuan penelitian ini adalah
1. Untuk
mengetahui kesalahan-kesalahan pemakaian Bahasa Indonesia dalam media massa
2. Untuk
mengetahui cara mengatasi kesalahan-kesalahan pemakaian Bahasa Indonesia dalam
media massa.
D. Metode
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Penggunaan
metode tersebut untuk memperoleh deskripsi secara faktual mengenai hal-hal yang
akan diteliti sedang berlangsung pada masa sekarang. Penelitian yang dilakukan
semat-mata hanya berdasarkan fakta yang ada atau fenomena yang ada sehingga
yang dihasilkan atau yang dicatat berupa perincian seperti potret paparan
bagaimana adanya (Sudaryanto 1988b:62).
1. Teknik
Pengumpulan Data
Pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik observasi
daan teknik catat atau ream (Mahsunb : 2005). Teknik ini dilakukan untuk
memperoleh data secara langsung dari objek penelitian. Pemgantan dilakukan pada
koran harian Serambi Indonesia rubrik Kutaraja yang diterbitkan pada Mei-Juni 2013. Data kesalahan pemakaian diksi
yang teramati dicatat atau direkam akan dijadikan korpus data.
2. Teknik
Pengganalisisan Data
Data yang sudah terkumpul atau data terindentifikasi dicatat
dalam korpus data. Selanjutnya, data tersebut diklasifikasikan dan dianalisis
berdasarkan aspek dan tipe kesalahan. Sesuai dengan karakteristik data yang
ingin diperoleh, pengganalisisan data penelitian ini menggunakan teknik
kualitatif. Hal ini sesuai dengan karakteristik data yang dideskripsikan
(Mahsun 2005). Berkaitan dengan ini, Ellis (dalam Tarigan, 1995:86)
mengemukakan bahwa langkah kerja analisis kesalahan berbahasa adalah
mengumpulkan data, mengindentifikasikan data, menjelaskan kesalahan, dan
menggevaluasikan.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian
Bahasa
Bahasa merupakan sarana komunikasi manusia yang utama. Agar
komunikasi dapat berjalan dengan lancar, para pemakai bahasa harus menggunakan
bahasa itu sedemikian rupa sehingga diantara pemakai bahasa terdapat pengertian
yang sama. Ada beberapa pendapat mengenai pengertian bahasa, Finocchiaro
(1946:8) mendefinisikan bahasa adalah sistem simbol vokal yang memungkinkan
semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari
sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi. Sementara itu,
Kridalaksana berpendapat bahwa bahasa dalam sistem lambang bunyi yang arbitrar
yang dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama,
berkomunikasi, dan mengidantifikasi diri. Sedangkan dalam KBBI (2003:67),
menyebutkan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang
dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama,
berinteraksi dan mengidentifikasi diri, percakapan (perkataan yang baik, sopan
santun).
B. Media Massa
Media massa cetak merupakan sumber informasi yang disajikan
kepada masyarakat dalam bentuk teks. Menurut Tholson (2006 : 9), terdapat tiga
unsur yang harus diperhatikan dalam membuat teks tersebut, diantaranya :
interactivity, performativity, dan liveliness. Interactivity berarti penulis
teks dituntut untuk memilih kata yang sesuai sehingga terjalin hubungan antara
penulis dan pembaca dalam rangka penyempaian makna. Performativity berarti
penulisan teks harus memperhatikan penampilan bahasa yang disampaikan, sehingga
menarik orang yang membacanya. Liveliness berarti pilihan kata harus dapat
menghidupkan suasana yang ditandai adanya respon dari pembaca. Tentunya
menyajikan berita dalam bentuk teks memiliki tingkat kerumitan yang lebih
tinggi daripada melalui media elektronik. Penulis harus benar-benar lihai dalam
memilih kata yang ekspresif, sehingga apa yang disampaikan benar-benar dapat
diterima sepenuhnya. Media massa cetak mempunyai kemampuan untuk berperan
sebagai lembaga yang dapat mempengaruhi publik. Ini memungkinkan media massa
cetak memiliki kepribadian ganda. Pertama, memberikan dampak positif kepada
publik. Kedua, memberikan dampak negatif. Bahkan, media yang memiliki peranan
sebagai alat untuk menyampaikan informasi dipandang sebagai faktor yang paling
menentukan dalam proses perubahan sosial-budaya dan politik.
C. Pengertian
Kesalahan Berbahasa
Dalam buku “Common Error in Language Learning”, H.V. George
mengemukakan bahwa kesalahan berbahasa adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan
yang tidak diinginkan oleh penyusun program dan guru pengajaran bahasa.
Bentuk-bentuk tuturan yang tidak diinginkan adalah bentuk-bentuk tuturan yang
menyimpang dari kaidah bahasa baku.
S. Piet Corder dalam buku “Introducing Applied Linguistics”
mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan kesalahan berbahasa adalah pelanggaran
terhadap kode berbahasa. Pelanggaran ini bukan hanya bersifat fisik, melainkan
juga merupakan tanda kurang sempurnanya pengetahuan dan penguasaan terhadap
kode.
Merujuk pada pemikiran-pemikiran tentang pengertian
kesalahan berbahasa di atas, maka dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan
kesalahan berbahasa Indonesia adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan berbagai
unit kebahasaan yang meliputi kata, kalimat, paragraph, yang menyimpang dari
sistem kaidah Bahasa Indonesia baku.
BAB III
PEMBAHASAN
Salah satu sarana informasi yang berpengaruh besar dalam
masyarakat adalah surat kabar. Sebagai sarana informasi, surat kabar dalam
misinya menggunakan ragam bahasa tulis. Sebagaimana yang telah disampaikan
sebelumnya, surat kabar merupakan salah satu sarana informasi yang mempunyai
pengaruh besar bagi masyarakat. Sebagai sarana informasi, surat kabar
menggunakan ragam bahasa tulis. Dibandingkan dengan ragam bahasa lisan,
pemakaian ragam bahasa tulis harus lebih cermat. Kecermatan yang dimaksud
meliputi: kaidah tata tulis atau ejaan, kaidah pemilihan kata atau diksi, dan
kaidah struktur kalimat. Walaupun diakui bahwa ragam bahasa tulis pada surat
kabar memiliki sifat yang khas, yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas,
dan menarik, namun demikian harus pula mengindahkan kaidah gramatikal bahasa
Indonesia
Sebagai salah satu media cetak yang paling produktif
menggunakan ragam bahasa tulis, sasaran informasi yang disampaikan melalui
surat kabar adalah pembaca dari seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu,
perlu diperhatikan pemakaian Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Baik dalam
arti sesuai dengan situasi dan kondisi pemakaiannya, sedangkan benar dalam arti
sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.
Instruksi untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar pada media massa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009
tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Secara tegas
dinyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi di media
massa, sebagaimana tertuang di dalam ketentuan pasal 25 ayat (3) dan pasal 39
ayat (1) berikut :
Pasal 25
Ayat (3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan,
pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan
nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
Pasal 39
Ayat (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi
melalui media massa.
Namun demikian, adanya Undang-Undang tersebut masih belum
cukup signifikan untuk meredam kebebasan dan keterbukaan sebagai gaung dari
proses reformasi yang telah berjalan sejak tahun 1998 lalu. Konsep keterbukaan
dan kebebasan pers yang bertanggung jawab dalam perjalanannya lebih terkesan
berkembang pada kebebasannya saja. Akibatnya kemurnian penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar dalam setiap informasi pada media masa, khususnya
surat kabar menjadi sulit terwujud.
A. Kesalahan-Kesalahan Pada Media Massa
1. Penggunaan
istilah asing tanpa memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur asing
dalam aturan bahasa Indonesia
Masyarakat Indonesia telah terjadi berbagai perubahan
terutama yang berkaitan dengan tatanan baru kehidupan dunia dan perkembangan
ilmu pengetahuan serta teknologi, khususnya teknologi informasi, yang semakin
sarat dengan tuntutan dan tantangan globalisasi. Kondisi itu telah menempatkan
bahasa asing, terutama bahasa Inggris, pada posisi yang strategis yang
memungkinkan bahasa itu memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa dan
mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia. Kondisi itu telah membawa perubahan
perilaku masyarakat Indonesia dalam bertindak dan berbahasa. Gejala munculnya
penggunaan bahasa asing di pertemuan-pertemuan resmi, di media elektronik, dan
di tempat-tempat umum menunjukkan perubahan perilaku masyarakat tersebut.
Seperti halnya pada surat kabar. Dalam kedua surat kabar ini terdapat beberapa
kata asing yang digunakan. Namun kata asing tersebut digunakan tanpa
memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur asing yang diatur dalam
gramatikal Bahasa Indonesia.
Contoh kutipan pada harian Kompas, 27 september 2011:
· Sebelum
disetujui lewat voting anggota klub ...
· Hal yang melecut spirit juang tim berjuluk
“FC Hollywood” itu tak lain karena ...
· kemenangan di kandang lawan yang bakal didukung suporter setempat.
· Itulah yang
memantik kemarahan sebagai fans Barcelona.
Contoh kutipan pada harian Suara Merdeka, 27 september
2011(Gambar 1.6 ):
· Setelah itu,
wasit memutuskan adu penalti sudden death.
Contoh kutipan pada harian Suara Merdeka, 28 september
2011(Gambar 1.4):
· Menurut
Ketua Umum JGC, HMP Simatupang, kategori profesional memperebutkan hadiah uang
, sedangkan amatir mengejar gelar lowest.
2. Kesalahan tanda
baca
Pemakaian tanda baca dalam ejaan bahasa Indonesa, yang
tercantum dalam buku Ejaan Yang Disempurnakan, mencakup pengaturan (1) tanda
titik, (2) tanda koma, (3) tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda
hubung, (6) tanda pisah, (7) tanda elipsis, (8) tanda tanya, (9) tanda seru,
(10) tanda kurung, (11) tanda kurung siku, (12) tanda petik, (13) tanda petik
tunggal, (14) tanda ulang, (15) tanda garis miring, dan (16) apostrof.
Kesalahan penggunaan tanda baca pada harian Suara Merdeka,
28 september 2011:
· Lindu Aji
M Chanif (Gambar 1.2)
· Iman
Fadhilah SHI MSi (Gambar 1.5)
· Pdt Drs
Daniel Agus Harianto (Gambar 1.5)
· Ws Tikgianto Ds (Gambar 1.5)
· Dr
Robertus Suraji MA (Gambar 1.5)
· Jl
Wiryaatmaja No 28 Purwokerto (Gambar 1.3
Dr Hibnu Nugroho SH MH
(Gambar 1.3)
3. Kesalahan
penulisan partikel
Contoh kutipan pada harian Suara Merdeka, 28 september
2011(Gambar 1.1 ):
· Hal yang
juga membuat pengemudi tidak konsentrasi adalah berkomunikasi dengan HP, walau
memakai headset sekali pun.
4. Kesalahan
penulisan angka
Contoh kutipan pada harian Suara Merdeka, 28 september
2011(Gambar 1.3 ):
· Yang hadir
pihak penggugat dan turut tergugat 3 Pemkab Banyumas.
B. Analisis Kesalahan
1. Penggunaan
istilah asing tanpa memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur asing
dalam aturan bahasa Indonesia
Contoh kutipan pada harian Kompas:
· Sebelum
disetujui lewat pemungutan suara anggota klub ...
· Hal yang
melecut semangat juang tim berjuluk “FC Hollywood” itu tak lain karena ...
·
....kemenangan di kandang lawan yang bakal didukung pendukung setempat.
· Itulah
yang memantik kemarahan sebagai penggemar Barcelona.
Contoh kutipan pada harian Suara Merdeka, 27 september
2011(gambar 1.6 ):
· Setelah
itu, wasit memutuskan adu penalti
kekalahan pertama.
Contoh kutipan pada harian Suara Merdeka, 28 september
2011(Gambar1.4 ):
· Menurut
Ketua Umum JGC, HMP Simatupang, kategori profesional memperebutkan hadiah uang
, sedangkan amatir mengejar gelar terendah.
2. Kesalahan
tanda baca
Analisis kesalahan penggunaan tanda baca pada harian Suara
Merdeka, 28 september 2011:
· Lindu Aji
M. Chanif (Gambar 1.2)
Kesalahan penulisan singkatan Lindu Aji M Chanif merupakan kesalahan penulisan singkatan nama
orang. Seharusnya penulisan singkatan M diikuti tanda titik. Hal ini sesuai
dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan,
bahwa penulisan singkatan nama orang diikuti dengan tanda titik.
· Iman
Fadhilah, S.HI, M.Si. (Gambar 1.5)
Kesalahan penulisan singkatan Iman Fadhilah SHI MSi merupakan kesalahan penulisan singkatan nama
gelar.
· Pdt. Drs.
Daniel Agus Harianto (Gambar 1.5)
Kesalahan penulisan singkatan Pdt Drs Daniel Agus
Harianto merupakan kesalahan penulisan
singkatan nama gelar.
· WS.
Tikgianto D.S. (Gambar 1.5)
Kesalahan penulisan singkatan Ws Tikgianto Ds merupakan kesalahan penulisan singkatan nama
gelar.
· Dr.
Robertus Suraji, M.A. (Gambar 1.5)
Kesalahan penulisan singkatan Dr Robertus Suraji MA merupakan kesalahan penulisan singkatan nama
gelar.
· Jln.
Wiryaatmaja No. 28 Purwokerto (Gambar 1.3)
Kesalahan penulisan singkatan Jl Saranani No. 75 Kendari
merupakan kesalahan penulisan singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf.
Seharusnya singkatan jalan ditulis tiga huruf dan diikuti tanda titik. Hal ini
sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan, bahwa penulisan singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau
lebih diikuti satu tanda titik.
· Dr. Hibnu
Nugroho, S.H., M.H. (Gambar 1.3)
Kesalahan penulisan singkatan Dr Hibnu Nugroho SH MH merupakan kesalahan penulisan singkatan nama
gelar.
3. Kesalahan
Penulisan Partikel
Contoh kutipan pada harian Suara Merdeka, 28 september
2011(Gambar 1.1 ) seharusnya:
· Hal yang
juga membuat pengemudi tidak konsentrasi adalah berkomunikasi dengan HP, walau
memakai headset sekalipun.
4. Kesalahan
Penulisan Lambang Bilangan
Contoh kutipan pada harian Suara Merdeka, 28 september
2011(Gambar 1.3) seharusnya:
· Yang hadir
pihak penggugat dan turut tergugat tiga Pemkab Banyumas.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis/studi pengamatan setidaknya terdapat
tiga kesalahan utama pemakaian Bahasa Indonesia pada sejumlah tulisan dalam
surat kabar, yaitu : (1) Penggunaan istilah asing tanpa memperhatikan kaidah
penggunaan dan penyerapan unsur asing dalam aturan Bahasa Indonesia, (2)
Kesalahan tanda baca, (3) Kesalahan penulisan partikel,dan (4) kesalahan
penggunaan lambang bilangan.
Kemunculan kesalahan-kesalahan pemakaian Bahasa Indonesia
dalam media surat kabar bukanlah sesuatu yang bersifat tidak disengaja. Pihak
media bukannya tidak mengerti aturan atau tata cara berbahasa Indonesia yang
baik dan benar, namun hal ini semata-mata dilakukan sebagai sarana untuk
menciptakan daya tarik tulisan, sehingga terdapat motivasi yang kuat bagi
pembaca untuk membacanya hingga tuntas. Keterbatasan kolom dalam media surat
kabar juga bisa dijadikan alasan pihak media massa melakukan hal seperti itu.
B. Saran
Kesalahan-kesalahan pemakaian Bahasa Indonesia dalam media
surat kabar harus ditindaklanjuti untuk segera dilakukan pembenahan. Penanganan
yang setengah-setengah atau tidak secara tuntas akan berakibat pada semakin
rusaknya tatanan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, mengingat
kesalahan-kesalahan tersebut lama-kelamaan akan menjadi sesuatu yang dapat
diterima dan akhirnya dianggap sebagai hal yang biasa oleh masyarakat. Oleh
karena itu harus ada kontrol yang kuat dari pemerintah, lembaga pers, maupun
masyarakat sehingga upaya untuk mewujudkan peran surat kabar sebagai salah satu
guru Bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi masyarakat akan dapat terwujud.
Editor hendaknya lebih teliti untuk melihat pengunaan Bahasa
Indonesia dalam media massa, baik itu dalam kesalahan morfolofis (tata bentuk
kata), sintaksis (tata kalimat), kesalahan penyerapan, kesalahan ejaan, maupun
kesalahan penggunaan tanda baca.
DAFTAR PUSTAKA
Anshori, S Dadang. Hegemoni dan Dominasi Bahasa Pejabat
dalam Media Massa Pasca Orde Baru: Analisis Wacana Kritis tentang Idiom Politik
di Indonesia.
Anshori, S Dadang. Tindak Tutur Ilokusi Politisi DPR .
Bharata, RM, dkk. 1993. Kamus Lengkap 3.500.000. Surabaya:
Karya Ilmu.
Damaianti, Vismaia S, dan Sitaresmi Nunung. 2005. Sintaksis
Bahasa Indonesia. Bandung: Pusat studi Literasi.
Halim, Amran. 1984. Politik Bahasa Nasional 1. Jakarta: PN
Balai Pustaka.
Sugono, Dendy. 2009. Buku Praktis Bahasa Indonesia 2.
Jakarta: Pusat Bahasa.
Tim Penyusun. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi
Keempat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang
Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
________. 2008. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bandung: Yrama Widya